KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha
Pengashi lagi Maha Penyayang, karena atas karunia dan rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Manajemen Sumber Daya Manusia tentang Pengembangan
Pegawai ini dengan tepat waktu.
Kami
juga mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen
mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia
2. Rekan
- rekan mahasiswa yang telah memberikan sumbangan pikiran / pendapat
Semoga
bimbingan, bantuan dan do’a, serta dukungan yang sangat berarti ini mendapat
ridho dan balasan dari Allah S.W.T. Amin
Kami menyadari bahwa makalah yang
kami susun ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami berharap adanya
kritik dan saran dari pembaca untuk pembuatan makalah ke arah yang lebih
sempurna.
Ahkir kata kami berharap
mudah–mudahan makalah ini bermanfaat umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi
kami.
Bandar
Lampung, Oktober 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………...
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………..
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………. ………………
1.1.
Latar Belakang………………..………………………………
1.2.
Maksud dan Tujuan…………………………………………..
1.3.
Ruang Lingkup………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………
2.1.
Pengertian Pengembangan
Karyawan…………………..
2.2.
Tujuan
Pengembangan Karyawan ……………………………
2.3.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai……………………..
2.4.
Penilaian Prestasi
Karyawan………………………………
1.
Pengertian Penilaian Prestasi Karyawan…………………………
2.
Tujuan Dan Kegunaan Penilaian Prestasi Karyawan……………
3.
Dasar Penilaian Dan Unsur-Unsur Yang Dinilai………………...
4.
Kendala-Kendala Penilaian Prestasi Karyawan………………….
BAB III PENUTUP…………………………………………………………….
Kesimpulan…………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Manajemen
merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Enam unsur manajemen
yaitu : man, money, methode, machines, materials, dan market apabila dikelola
dengan baik akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian
tujuan.
Unsur manusia (man) dianggap kekayaan (asset) utama organisasi dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Unsur tersebut harus dipelihara dengan baik, bukannya dimanfaatkan secara produktif karena dianggap hanya sebagai faktor produksi. Pengembangan karyawan perlu dilakukan oleh perusahaan karena akan memberikan manfaat bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat konsumen. Pada prinsipnya, pengembangan karyawan merupakan upaya peningkatan kualitas dan kemampuan kerja karyawan. Setelah karyawan diterima, ditempatkan, dan dipekerjakan serta mengikuti program pengembangan, langkah selanjutnya ialah penilaian prestasi karyawan oleh manajer untuk menetapkan suatu kebijakan atau mengambil keputusan. Menetapkan kebijakan berarti menentukan sikap terhadap seorang karyawan, apakah karyawan tersebut akan dipromosikan, dimutasikan, atau diberhentikan.
Unsur manusia (man) dianggap kekayaan (asset) utama organisasi dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Unsur tersebut harus dipelihara dengan baik, bukannya dimanfaatkan secara produktif karena dianggap hanya sebagai faktor produksi. Pengembangan karyawan perlu dilakukan oleh perusahaan karena akan memberikan manfaat bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat konsumen. Pada prinsipnya, pengembangan karyawan merupakan upaya peningkatan kualitas dan kemampuan kerja karyawan. Setelah karyawan diterima, ditempatkan, dan dipekerjakan serta mengikuti program pengembangan, langkah selanjutnya ialah penilaian prestasi karyawan oleh manajer untuk menetapkan suatu kebijakan atau mengambil keputusan. Menetapkan kebijakan berarti menentukan sikap terhadap seorang karyawan, apakah karyawan tersebut akan dipromosikan, dimutasikan, atau diberhentikan.
Manajemen
adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya secara efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan. Manajemen Sumber Daya Manusia ialah suatu bidang
manajemen yang mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam organisasi
perusahaan.
Drs. Malayu S.P. Hasibuan, dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa : “Manajemen Sumber Daya Manusia ialah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.” (2000:12). Adapun pengertian karyawan, “Karyawan ialah penjual jasa (pikiran dan tenaganya) dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dulu. Mereka wajib dan terikat untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan berhak memperoleh kompensasi sesuai dengan perjanjian.”(Hasibuan, 2000:12). Salah satu peran MSDM adalah mengatur dan menetapkan program pengembangan karyawan. “Pengembangan (development) ialah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan masa kini maupun masa depan.” (Hasibuan, 2000:12).
Pengembangan karyawan baru atau karyawan lama perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan suatu program pengembangan karyawan. Tujuan pengembangan karyawan ialah untuk meningkatkan keterampilan karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. “Pendidikan meningkatkan keahlian teoritis, konseptual, dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan.” (Hasibuan, 2000:69).
Pengembangan karyawan bisa dilakukan secara formal maupun informal. Secara formal berarti karyawan ditugaskan oleh perusahaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sedangkan secara informal berarti karyawan melatih dan mengembangkan dirinya atas keinginan dan inisiatif sendiri tanpa ditugaskan oleh perusahaan. Karyawan yang akan mengikuti program pengembangan adalah karyawan baru agar memahami, terampil, dan ahli dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan karyawan lama supaya mereka lebih memahami technical skill, human skill, conceptual skill, dan managerial skill. Dengan demikian diharapkan moral kerja dan prestasi kerja karyawan meningkat.
Drs. Malayu S.P. Hasibuan, dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa : “Manajemen Sumber Daya Manusia ialah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.” (2000:12). Adapun pengertian karyawan, “Karyawan ialah penjual jasa (pikiran dan tenaganya) dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dulu. Mereka wajib dan terikat untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan berhak memperoleh kompensasi sesuai dengan perjanjian.”(Hasibuan, 2000:12). Salah satu peran MSDM adalah mengatur dan menetapkan program pengembangan karyawan. “Pengembangan (development) ialah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan masa kini maupun masa depan.” (Hasibuan, 2000:12).
Pengembangan karyawan baru atau karyawan lama perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan suatu program pengembangan karyawan. Tujuan pengembangan karyawan ialah untuk meningkatkan keterampilan karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. “Pendidikan meningkatkan keahlian teoritis, konseptual, dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan.” (Hasibuan, 2000:69).
Pengembangan karyawan bisa dilakukan secara formal maupun informal. Secara formal berarti karyawan ditugaskan oleh perusahaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sedangkan secara informal berarti karyawan melatih dan mengembangkan dirinya atas keinginan dan inisiatif sendiri tanpa ditugaskan oleh perusahaan. Karyawan yang akan mengikuti program pengembangan adalah karyawan baru agar memahami, terampil, dan ahli dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan karyawan lama supaya mereka lebih memahami technical skill, human skill, conceptual skill, dan managerial skill. Dengan demikian diharapkan moral kerja dan prestasi kerja karyawan meningkat.
“Prestasi
kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan,
pengalaman, dan kesungguhan serta waktu. Prestasi kerja merupakan gabungan dari
tiga faktor penting, yaitu kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan
penerimaan atas penjelasan atas delegasi tugas, serta peran dan tingkat
motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor di atas, semakin
besarlah prestasi kerja karyawan bersangkutan.” (Hasibuan, 2000:94).
Dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian disebutkan adanya dua jenis latihan dan
pendidikan pegawai yaitu pre service training (latihan prajabatan) dan in
service training (latihan dalam jabatan). Latihan prajabatan adalah suatu
latihan yang diberikan kepada pegawai baru agar mereka trampil dalam
melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Sedangkan latihan dalam jabatan
adalah suatu latihan yang diberikan kepada pegawai guna meningkatkan keahlian,
kemampuan atau ketrampilannya agar diperoleh produktivitas kerja yang tinggi.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dari pembahasan masalah ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Selain itu makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata
kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia.
Tujuan dari pembahasan masalah
“Pengembangan Karyawan Melalui Pendidikan Dan Latihan Sebagai Upaya Peningkatan
Prestasi Karyawan” adalah untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam
melaksanakan program pengembangan karyawan. Pengembangan karyawan juga bisa
menentukan sikap atau keputusan yang akan diambil terhadap karyawan mengenai
pengangkatan, penempatan dan pemecatan.
1.3 RUANG LINGKUP
Manajemen
Sumber Daya Manusia ialah suatu bidang manajemen yang mempelajari hubungan dan
peranan manusia dalam organisasi perusahaan. Salah satu peran MSDM adalah
mengatur dan menetapkan program pengembangan karyawan
.Tujuan
pengembangan karyawan ialah untuk meningkatkan keterampilan karyawan melalui
pendidikan dan pelatihan. Karyawan yang akan mengikuti program pengembangan
adalah karyawan baru agar memahami, terampil, dan ahli dalam menyelesaikan
pekerjaannya, dan karyawan lama supaya mereka lebih memahami technical skill,
human skill, conceptual skill, dan managerial skill.
Dengan
demikian diharapkan moral kerja dan prestasi kerja karyawan meningkat. Prestasi
kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan,
pengalaman, dan kesungguhan serta waktu. Penilaian prestasi ini merupakan
evaluasi terhadap perilaku, prestasi kerja, dan potensi pengembangan yang telah
dilakukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Setiap personal perusahaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efisien, dan
mampu menghasilkan kuantitas dan kualitas pekerjaan yang baik, sesuai dengan MSDM.
Dengan demikian diharapkan daya saing perusahaan meningkat.
Salah satu fungsi MSDM adalah pengembangan. Pengembangan karyawan sangat bermanfaat karena adanya tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan di antara perusahaan yang sejenis. Pengembangan karyawan perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan.
2.1. PENGERTIAN PENGEMBANGAN
Menurut DR H. Malayu S.P. Hasibuan, “Pengembangan adalah
suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan
moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui
pendidikan dan latihan.” (2000:69). Pendapat lainnya menyatakan bahwa
“Pengembangan pegawai ialah suatu usaha yang ditujukan untuk memajukan pegawai,
baik dari segi karir, pengetahuan, maupun kemampuan.” (Moenir, 1987:160).
Pengembangan karyawan adalah suatu usaha yang penting dalam organisasi karena
akan memajukan dan mengembangkan organisasi tersebut. karyawan yang bermutu
adalah mereka yang mempunyai kecakapan dan kemampuan untuk menyelesaikan suatu
pekerjaan yang dibebankan kepadanya serta dapat memelihara dan meningkatkan
kecakapan dan kemampuannya.
Pendidikan
meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral karyawan, sedangkan
pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis pelaksanaan dan
pekerjaan karyawan. Pada prinsipnya pengembangan adalah peningkatan kualitas
dan kemampuan kerja karyawan.
“Pendidikan
adalah segala usaha untuk membina kepribadian dan mengembangkan kemampuan
manusia, baik jasmaninya maupun rohaninya, yang berlangsung seumur hidup, baik
di dalam maupun di luar sekolah. Latihan adalah bagian pendidikan yang
berhubungan dengan proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan
keterampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku, dalam waktu relatif
singkat dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktek daripada teori.”
(Inpres no. 15 dalam Hasibuan, 2000:69).
2.2. TUJUAN PENGEMBANGAN KARYAWAN
Tujuan pengembangan karyawan adalah :
a. Produktivitas kerja karyawan yang semakin meningkat, kualitas dan kuantitas produksi
semakin baik, karena technical skill, human
skill, dan managerial skill karyawan meningkat.
b. Meningkatkan efisiensi tenaga, waktu, bahan baku, dan mengurangi penyusutan
mesin dan
kecelakaan kerja.
c. Meningkatkan pelayanan (service) yang lebih baik dari karyawan kepada konsumen atau
pelanggan.
d. Meningkatkan moral dan kesadaran karyawan. Moral berkaitan dengan sikap dan
perasaan
yang dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam lingkungan kerja. Perlakuan manajer, reputasi
organisasi, upah yang layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, keakraban dan suasana
gembira terhadap semua karyawaan merupakan faktor penting dalam menentukan moral
karyawan. Tingkat produksi yang dihasilkan sangat dipengaruhi faktor ini dibandingkan faktor
lainnya. Suasana kerja yang tidak menyenangkan, sering terjadinya pelanggaran peraturan,
tidak adanya perhatian perusahaan terhadap karyawan akan mengakibatkan moral dan etos
kerja rendah.
e. Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk meningkatkan karirnya (promosi) dan
mengurangi kejenuhan terhadap suatu pekerjaan (mutasi).
f. Meningkatkan keterampilan konseptual, terutama dalam menentukan kebijakan atau
mengambil keputusan, karena technical
skill, human skill, dan managerial skillnya lebih baik.
g. Meningkatkan balas jasa (gaji, upah, insentif) karyawan yang ditunjang
dengan peningkatan
prestasi kerja.
Selain itu tujuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam suatu organisasi, menuruit Drs. A.s. Moenir, dalam bukunya Pendekatan Manusiawi Dan Organisasi Terhadap Pembinaan Kepegawaian, ialah :
Ø Memelihara dan meningkatkan kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas atau
pekerjaan, baik pekerjaan lama maupun baru, dari segi peralatan ataupun metoda.
Ø Menyalurkan keinginan pegawai untuk maju dari segi kemampuan, dan memberikan rasa
kebanggaan kepada mereka.
2.3.Kepala Bidang Pengembangan
Pegawai
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai memimpin
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud membawahi :
Sub.Bidang-sub.bidang sebagaimana dimaksud, masing-masing
dipimpin oleh seorang Kepala Sub. Bidang yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala Bidang Pengembangan Pegawai.
Bidang Pengembangan Pegawai
mempunyai tugas pokok penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan,
pengokoordinasian, pelaksanaan dan pengendalian tugas di bidang
Pendidikan, Pelatihan, Formasi Pegawai dan jabatan struktural.
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kepala
Bidang Pengembangan Pegawai mempunyai fungsi :
- Menyusun rencana dan program kerja bidang Pendidikan, pelatihan dan formasi pegawai dan jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
- Mempelajari dan menjabarkan petunjuk, disposisi atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Memberikan petunjuk, arahan dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya, secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat dan seluruh Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, informasi serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal;
- Menyiapkan bahan penyusunan konsep. Kebijakan Kepala Badan dan naskah dinas lain yang berkaitan dengan administrasi Bidang Pengembangan Pegawai sebagai Pedoman pelaksanaan tugas;
- Menyiapkan bahan penetapan kebutuhan diklat, usulan penetapan sertifikasi lembaga diklat untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur;
- Menyiapkan bahan perencanaan kebutuhan dan formasi pegawai berdasarkan analisis jabatan untuk disusun dan ditetapkan menjadi formasi PNS di daerah;
- Menyiapkan bahan dan konsep petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan dan prajabatan, mengirimkan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pegawai dalam melaksanakan tugas;
- Menyelesaikan administrasi permohonan izin Belajar, tugas belajar, ujian dinas dan ujian penyesuain kenaikan pangkat pegawai dalam melaksanakan tugas;
- Menghimpun, meneliti dan mengkaji usulan pengangkatan, pemindahan jabatan struktural serta menyusun telaahan staf terhadap usulan tersebut sebagai masukan pada Kepala BKD;
- Menyiapkan bahan usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural berdasarkan keputusan Baperjakat;
- Pengelolaan administrasi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian tenaga Wiyata Bakti dan atau sejenisnya;
- Mengarahkan kegiatan penyelesaian administrasi pelantikan pejabat struktural;
- Menghimpun, meneliti dan mengkaji usulan pengangkatan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dibuatkan konsep surat keputusannya;
- Memberikan layanan konsultasi fasilitasi, pelaksanaan program bidang pengembangan pegawai guna menunujang kelancaran tugas;
- Pengelolaan data pegawai, Sistem Informasi Kepegawaian ( Simpeg ), arsip kepegawaian dan penyusunan Daftar Urut Kepangkatan (DUK);
- Meneliti dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan sehubungan dengan bidang Pengembangan Pegawai dengan cara mengukur pencapaian program kerja yang telah disusun sebagai bahan penyusunan laporan;
- Melaksanakan evaluasi dan menilai kinerja bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
- Mengiventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan program kegiatan Bidang Pengembangan Pegawai serta menyiapkan bahan tindak lanjut untuk penyelesaian masalahnya;
- Melaporkan pelaksanaan tugas program kegiatan di bidang Pengembangan Pegawai kepada BKD sebagai dasar pengambilan kebijakan;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala BKD baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Kepala Badan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengembangan Pegawai
2.4. PENILAIAN PRESTASI KARYAWAN
1. Pengertian Penilaian Prestasi Karyawan
Penilaian karyawan harus dilakukan untuk mengetahui prestasi yang dapat dicapai setiap karyawan dan menetapkan tindakan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dengan penilaian prestasi berarti karyawan mendapat perhatian dari atasannya sehingga mendorong mereka bergairah kerja, selama proses penilaiannya berjalan jujur dan objektif, serta ada tindak lanjutnya. Tindak lanjut ini memungkinkan karyawan dipromosikan, didemosikan, dikembangkan, atau balas jasanya dinaikkan.
“Penilaian prestasi adalah kegiatan manajer untuk mengevaluasi perilaku prestasi kerja karyawan serta menetapkan kebijaksanaan selanjutnya. Penilaian prestasi kerja adalah menilai rasio hasil kerja nyata dengan standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan.” (Hasibuan, 2000:87).
Penilaian prestasi ini merupakan evaluasi terhadap perilaku,
prestasi kerja, dan potensi pengembangan yang telah dilakukan. Penilaian
prestasi ini pada dasarnya merupakan suatu proses mengestimasi dan menentukan
nilai keberhasilan pelaksanaan tugas karyawan.
Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.
.2. Tujuan Dan Kegunaan Penilaian Prestasi Karyawan
a. Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang digunakan untuk promosi, mutasi,
pemberhentian, dan penetapan besarnya balas jasa
b. Untuk mengukur prestasi kerja karyawan
c.
Sebagai dasar untuk mengevaluasi efektivitas seluruh kegiatan di dalam
perusahaan
d. Sebagai indikator untuk menentukan kebutuhan akan latihan bagi karyawan yang
berada di
dalam organisasi
e. Sebagai alat untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan
f. Sebagai alat untuk menentukan seleksi dan penempatan karyawan
g.
Sebagai dasar untuk memperbaiki dan mengembangkan uraian pekerjaan (job
description)
3. Dasar Penilaian Dan Unsur-Unsur Yang Dinilai
Dasar penilaian adalah uraian pekerjaan yang menetapkan tugas dan tanggung jawab dari setiap individu karyawan. Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.
Kerja adalah pengorbanan jasa, jasmani, dan pikiran untuk menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa dengan memperoleh imbalan prestasi tertentu. Semangat kerja adalah keinginan dan kesungguhan seseorang mengerjakan pekerjaannya dengan baik serta berdisiplin untuk mencapai prestasi kerja yang maksimal. Semangat kerja ini akan merangsang seseorang untuk berkarya dan berkreativitas dalam pekerjaannya.
Produktivitas kerja adalah perbandingan antara output dengan input, yang outputnya harus mempunyai nilai tambah dan teknik pengerjaannya yang lebih baik. Produktivitas perkapita adalah besarnya produksi yang dihasilkan per orang, per satu jam atau hari kerja (productivity per man/hour/day).
Rumus PPC = output/hasil = O = N x H N x H
Keterangan :
O = output atau hasil
N = jam/hari kerja nyata
H = jumlah tenaga kerja
Hari kerja (N) satu tahun adalah 360 hari dikurangi hari minggu (52 hari) dan hari libur selama tahun itu. (Hasibuan, 2000:94).
Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian prestasi karyawan
adalah :
• Kesetiaan, yang dibuktikan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela
organisasi di
dalam maupun di luar pekerjaan
• Prestasi kerja karyawan, baik kualitas maupun kuantitas yang dapat dihasilkan karyawan
tersebut dari uraian pekerjaannya
• Kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugasnya
• Kedisiplinan karyawan mematuhi peraturan-peraturan yang ada dan melakukan pekerjaannya
sesuai dengan instruksi yang diberikan kepadanya
• Kreativitas karyawan dalam mengembangkan kreativitasnya untuk menyelesaikan
pekerjaannya, sehingga bekerja lebih berdaya guna dan berhasil guna
•
Partisipasi dan kerja sama karyawan yang menghasilkan pekerjaan akan semakin
baik
• Kepemimpinan, kemampuan karyawan untuk menimpin, berpengaruh, mempunyai
kepribadian
yang kuat, dihormati, berwibawa dan dapat
memotivasi orang lain untuk bekerja secara efektif
• Kepribadian karyawan yang tercermin dari sikap perilaku, kesopanan, perangai,
serta
berpenampilan simpatik dan wajar
• Prakarsa, kemampuan berfikir yang berdasarkan inisiatif sendiri untuk menganalisis, menilai,
menciptakan, memberikan alasan, mendapatkan kesimpulan, dan membuat keputusan
penyelesaian masalah yang dihadapinya
• Kecakapan karyawan dalam menyatukan dan menyelaraskan bermacam-macam elemen yang
semuanya terlibat di dalam penyusunan
kebijaksanaan dan di dalam situasi manajemen
• Tanggung jawab karyawan atas pekerjaan, proses pengerjaan dan hasilnya
4. Kendala-Kendala Penilaian Prestasi Karyawan
Indeks prestasi karyawan harus ditetapkan dengan baik, jujur, dan obyektif. Adakalanya penilaian tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini mungkin disebabkan oleh penilai yang cenderung akan memberikan indeks prestasi baik terhadap karyawan yang dikenalnya atau sahabatnya. Penilai sering memberikan penilaianya atas dasar rasa suka atau tidak suka, bukan atas dasar benar atau salah. Bahkan mungkin penilai sering mempertimbangkan orang ketiga atau keluarga karyawan yang dinilainya. Selain itu kesalahan dalam penilaian juga terjadi karena hanya meninjau atau melihat secara sepintas saja. Indeks prestasi harus menjadi dasar untuk menetapkan kebijaksanaan selanjutnya terhadap karyawan bersangkutan. Tanpa adanya tindak lanjut, penilaian prestasi karyawan akan sia-si.
Ada kesulitan untuk menetapkan tolok ukur dari beraneka
macam pekerjaan atau jabatan dan unsur-unsur yang harus dinilai. Tetapi sulit
pula menetapkan sifat-sifat apa yang dapat dipergunakan sebagai penunjuk cakap
tidaknya seorang karyawan terhadap suatu pekerjaan.
Leniency adalah kesalahan yang dilakukan penilai, karena penilai cenderung
menilai yang tinggi terhadap karyawan yang dinilainya. Stricness adalah
kesalahan penilai yang cenderung memberikan nilai rendah kepada karyawan yang
dinilainya. Central Tendency adalah penilai cenderung memberikan nilai sedang.
Personal bias adalah penilaian yang terjadi akibat adanya prasangka-prasangka
sebelumnya baik yang positif maupun yang negatif.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Salah
satu peran MSDM adalah mengatur dan menetapkan program pengembangan karyawan.
Tujuan pengembangan karyawan ialah untuk meningkatkan keterampilan karyawan
melalui pendidikan dan pelatihan. Pengembangan karyawan baru atau karyawan lama
perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat
dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan suatu program
pengembangan karyawan.
Pengembangan
karyawan bisa dilakukan secara formal maupun informal. Secara formal berarti
karyawan ditugaskan oleh perusahaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Sedangkan secara informal berarti karyawan melatih dan mengembangkan dirinya
atas keinginan dan inisiatif sendiri tanpa ditugaskan oleh perusahaan.
Karyawan
yang akan mengikuti program pengembangan adalah karyawan baru agar memahami,
terampil, dan ahli dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan karyawan lama supaya
mereka lebih memahami technical skill, human skill, conceptual skill, dan
managerial skill. Dengan demikian diharapkan moral kerja dan prestasi kerja
karyawan meningkat.
Penilaian karyawan harus dilakukan untuk mengetahui prestasi yang dapat dicapai setiap karyawan dan menetapkan tindakan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dengan penilaian prestasi berarti karyawan mendapat perhatian dari atasannya sehingga mendorong mereka bergairah kerja, selama proses penilaiannya berjalan jujur dan objektif, serta ada tindak lanjutnya. Tindak lanjut ini memungkinkan karyawan dipromosikan, didemosikan, dikembangkan, atau balas jasanya dinaikkan.
Penilaian karyawan harus dilakukan untuk mengetahui prestasi yang dapat dicapai setiap karyawan dan menetapkan tindakan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dengan penilaian prestasi berarti karyawan mendapat perhatian dari atasannya sehingga mendorong mereka bergairah kerja, selama proses penilaiannya berjalan jujur dan objektif, serta ada tindak lanjutnya. Tindak lanjut ini memungkinkan karyawan dipromosikan, didemosikan, dikembangkan, atau balas jasanya dinaikkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang Suyono, 1993, Mimbar Ilmu: Efektivitas Latihan
dan
Pengembangan Pegawai, Malang: Jurnal Pendidikan dan Ilmu
Pengentahuan Sosial.
Hani Handoko, T., 2000, Manajemen Personalia dan
Sumberdaya Manusia,
Yogyakarta: BPFE
Moekijat, 1989, Administrasi Perkantoran, Bandung:
Mandar Maju
Soedjadi, F.X. 1977, Pokok-Pokok Management Kepegawaian,
Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara.
Undang-undang No. 8 Tahun 1974. Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian.
Jakarta.
Winardi, 2000, Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta:
Rineka Cipta
Wursanto, Ig. 2001, Manajemen Kepegawaian 1, Yogyakarta:
Kanisius
Yoder, D. 1964. Handbook of Personnel Management and
Labour Relation,
New York: Long Man
No comments:
Post a Comment